Komisi II Tegaskan Pilkada 2024 Tanggung Jawab Bersama Pemda dan Instansi Lainnya

20-11-2024 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Jaka/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga atau instansi terkait lainnya. Sehingga, ia berharap Pemda tidak lepas tangan dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

 

"Jangan ada di pikiran bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang," ujar Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, tugas pemda tidak hanya memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Melainkan ikut mengawal pelaksanaan tahapan dalam Pilkada 2024 yang puncak pencoblosannya tinggal menghitung hari.

 

"Akan sia-sia apa yang sudah dilakukan Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama," tambahnya.

 

Bahtra juga mengingatkan kembali Pemda untuk selalu memeriksa persiapan pilkada, seperti persiapan logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan Pemda untuk tetap menjaga integritas selama tahapan Pilkada 2024.

 

“Kalau pilkada berhasil, bukan hanya bapak, ibu, yang berhasil, tetapi juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya. (ayu/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...